Dengan sistem manajemen dan layanan yang profesional, jujur dan amanah, tenaga pengawas dan tukang yang berpengalaman, Team Pembangunan Rumah Dunia Bahan Bangunan Bandung siap memberikan solusi dan hasil yang terbaik serta penyelesaian pekerjaan sesuai waktu yang direncanakan.
Layanan jasa yang kami berikan untuk membantu dan memudahkan para calon pelanggan dalam mewujudkan impian akan rumah tinggal idaman, seperti :
- Layanan survey dan konsultasi gratis. Kami tidak akan mengenakan biaya sepeserpun atas layanan survey lokasi dan konsultasi seputar rencana mewujudkan rumah tinggal impian Anda selama masih berada dalam wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
- Uang muka (DP) sebagai tanda jadi kerjasama pelaksanaan pekerjaan menggunakan jasa Dunia Bahan Bangunan Bandung, hanya sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak yang disepakati
- Sistem pembayaran yang fleksibel, dibagi dalam beberapa termin yang disesuaikan dengan progress pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah dengan jumlah pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kemampuan Anda
- Kami menyediakan laporan berkala (per bulan atau per termin) terkait progress pekerjaan di lapangan.
- Hubungi kami, sampaikan keinginan dan rencana Anda dan tentukan waktunya. Maka team kami akan mengunjungi anda untuk melakukan survey lokasi, konsultasi dengan anda.
- Bila tercapai kesepakatan, silahkan nikmati layanan kami dan sistem pembayaran yang fleksibel dan disesuaikan dengan budget yang Anda miliki.
Kami melayani pembuatan gambar rumah tinggal dan pelaksanaan pembangunan, yang disesuaikan dengan keinginan Anda dan biaya yang dianggarkan. Layanan kami meliputi :
- Desain dan Gambar (Desain Arsitektur). Layanan ini Kami berikan untuk Anda yang membutuhkan desain arsitektur secara cepat dengan biaya yang memadai, hasil akhir dari layanan ini adalah visualisasi gambar 3 dimensi. Untuk layanan ini kami berikan harga Rp. 25,000/m2 luas bangunan.
- Desain Arsitektur dan RAB Tarif untuk layanan ini Rp. 32.500/m2 luas bangunan. Layanan ini meliputi :
- Konsultasi
- Konsep Desain
- Gambar Denah, Tampak dan Potongan dari bangunan
- Gambar Struktur ( Pondasi, Kolom dan Balok )
- Gambar Rencana Sanitasi air bersih/air kotor dan gambar instalasi listrik
- Gambar Rencana Pintu Jendela dan Detail
- Gambar Detail Fasade Bangunan dan Eksterior
- Gambar Detail Pola Lantai
- Gambar Detail KM/WC
- Gambar 3 Dimensi dari 1 view yang dianggap baik
- Perhitungan RAB
- Desain Rumah dan Pengawasan Layanan ini untuk Anda yang ingin memakai jasa kami sebagai Arsitek sekaligus melaksanakannya. Dimana ketentuan dari layanan ini adalah :
- Kami akan mengirimkan tenaga ahli Arsitek dan Sipil untuk pelaksanaan pembangunan
- Harga jasa layanan ini adalah 10 % dari nilai proyek yang di hitung dari RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) yang ada. ( diluar dari biaya tenaga kerja / tukang ) atau bisa juga di hitung Rp 285.000/ M2 dikalikan Luas Bangunan.
- Pemilik proyek menyediakan bahan bangunan yang di perlukan
- Memakai tenaga tukang dari kami atau Anda sudah memiliki tukang sendiri.
- Desain Rumah dan Pelaksanaan secara Total ( Borongan Total ) Layanan ini untuk Anda yang 100 % mempercayakan pembangunan secara total proyek Anda kepada kami, kami melaksanakan pembangunan sesuai yang di perjanjikan dalam surat perjanjian kontrak sampai dengan serah terima kunci. Kami akan mengajukan Harga penawaran yang di hitung berdasarkan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) sesuai dengan spesifikasi bahan dan material yang akan di pakai.
- Pengurusan IMB. Banyak masyarakat yang merasa malas untuk membuat sendiri surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kebanyakan diantara mereka justru menyuruh orang lain ataupun calo karena tidak tahu menahu tentang cara mengurus maupun syarat IMB. Padahal jika mau dikerjakan, ternyata membuat surat izin mendirkan bangunan sangatlah mudah,
Kehadiran IMB (izin mendirikan bangunan) pada sebuah bangunan sangatlah penting, karena bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Bahkan keberadaan IMB juga sangat dibutuhkan ketika terjadi transaksi jual beli rumah. Pemilik rumah yang tidak memiliki IMB nantinya akan dikenakan denda 10 persen dari nilai bangunan, rumah pun juga bisa dibongkar.